Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang anak buahnya untuk mengawal rombongan mobil mewah, motor gede alias moge, hingga sepeda. Larangan itu dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial di antara pengguna jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut larangan tersebut merupakan kebijakan baru yang diambil oleh pihaknya.
"Saya sendiri sudah melarang anggota saya untuk mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Sambodo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Menurut Sambodo, kebajikan itu diambil agar tidak terjadi kecemburuan antar pengguna jalan. Pasalnya, kata dia, pengawalan terhadap rombongan moge, mobil mewah hingga pesepeda kerap menimbulkan kecemburuan.
Baca Juga: Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap
"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi sering untuk menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski begitu, Sambodo menyebut pengawalan tetap diberikan bagi kegiatan-kegiatan tertentu. Misalnya, ajang olahraga resmi hingga rombongan tertentu yang memang membutuhkan pengawalan khusus.
"Untuk kegiatan apapun (dilarang dikawal), kecuali untuk mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga, balap sepeda, itu atlet, kita kawal pengamanan," katanya.