Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami kenaikkan. Hal itu bergantung pada kuota jemaah haji yang disediakan di masa pandemi Covid-19.
Kendati ada kemungkinan pembiayaan haji mengalami kenaikkan, tetapi Yaqut mengatakan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari otoritas Arab Saudi.
Yaqut menjabarkan ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Empat variabel yang paling berpengaruh, yaitu kuota haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dan kurs mata uang.
"Secara matematis makin kecil kouta jemaah yang diberangkatkan maka semakin besar beban biaya per orangnya. Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pamekasan Sediakan Mobil Antar-Jemput Tanpa Bayar
Karena itu, Menag mengaharapkan ke depan ada kesepahaman dan sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dengan penerapannya dalam transportasi menurut Kementerian Perhubungan. Terutama, kata Yaqut, menyangkut jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan tes swab.
"Adanya sinkronisasi protokol akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," ujar Yaqut.
Namun dalam kesempatan tersebut, Yaqut belum membeberkan secara rinci kisaran BPIH. Ia berujar Kemenag masih menunggu kabar resmi dari Arab Saudi mengenai ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Dari sisi pemerintah dengan dukungan semua pihak utamanya bapak ibu pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR insyallah kami siap menyelenggarakan haji pada tahun ini, jika Kerajaan Arab Saudi memberikan akses berapun pun koutanya," pungkas Yaqut.
Baca Juga: Studi: Lockdown Pandemi Covid-19 Memperburuk Masalah Gangguan Makan