Suara.com - DPP Partai Demokrat ikut menanggapi soal bergulirnya isu peluang masa jabatan Presiden bisa tiga periode. Isu itu kali pertama dihembuskan eks Ketua MPR RI, Amien Rais.
Terkait hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku jika wacana masa jabatan presiden tiga periode itu juga pernah mengemuka saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Presiden. Namun, Kamhar mengaku jika saat itu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu tak tergoda untuk kembali menjabat sebagai Presiden.
Diketahui, SBY sempat dua periode menjabat Presiden RI, yakni sejak sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Dia juga menganggap tak ada urgensi UUD 1945 diamandemen terutama pasal yang mengatur masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada prestasi menonjol sebagai alasan masa jabatan presiden ditambah.
"Kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar.
Kamhar dan pihaknya melihat tak ada alasan objektif yang bisa dijadikan pertimbangan memperpanjang masa jabatan presiden. Pasalnya, kata dia, kinerja pemerintah saat ini dirasa biasa saja.
"Baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," ungkapnya.
Isu Jabatan Presiden 3 Periode
Baca Juga: Klaim Tak Mau jadi Apa-apa, Ini Permintaan Amien Rais Jika Ajal Menjemput
Eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.