Suara.com - DPRD Jakarta ikut turun tangan menelusuri kasus korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Komisi B DPRD memanggil pihak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan pertemuan akan dilangsungkan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB. Namun rapat itu nantinya akan digelar secara tertutup.
"Iya betul (ada pertemuan dengan Sarana Jaya). Nanti jam 13.00 WIB tertutup," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
Aziz mengatakan pihaknya akan mencecar pihak Sarana Jaya dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai kasus yang membuat Yoory ditetapkan tersangka oleh KPK.
"(Bakal bahas)! isu lain termasuk yang ramai kemarin ini," jelasnya.
Ia juga ingin bertanya mengenai dampak kasus yang menimpa anak buah Gubernur Anies Baswedan itu kepada kinerja Sarana Jaya.
Selain itu, mereka menilai perlu diperjelas peruntukan lahan dalam kasus itu. Sebab pihaknya tidak tahu menahu masalah pembelian lahan beberapa tahun lalu itu.
"Karena itu saya pengen tau secara jelas, clear, gamblang. Sehingga kami bisa jawab nanti ketika ditanya oleh wartawan. Oleh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi PD Sarana Jaya, Muannas Duga Anies hingga Oknum DPRD DKI Terlibat