Isu Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, PPP: Tak Ada Usulan dari Parpol

Senin, 15 Maret 2021 | 09:55 WIB
Isu Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, PPP: Tak Ada Usulan dari Parpol
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan koalisi partai politik pemerintah tidak ada yang mengusulkan untuk mengamandemen UUD 1945, terutama mengubah pasal yang mengatur masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekedar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Senin (15/3/2021).

Arsul mengatakan, satu-satunya agenda MPR yang sedang dikaji yakni soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sementara terkait soal jabatan presiden sama sekali disebut tak ada.

"Dari 5 rekomendasi MPR periode lalupun tidak ada materi terkait masa jabatan Presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," tuturnya.

Kendati begitu, Arsul menilai adanya publik yang membicarakan soal pengubahan masa jabatan presiden tak bisa dilarang. Termasuk juga soal apa yang disampaikan Amien Rais.

"Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang. Ini kan negara demokrasi, sama dengan Pak AR (Amien Rais) lempar dugaan itu juga gak bisa dilarang," tandasnya.

3 periode

Sebelumnya eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.

Amien Rais mengatakan, hal itu membuat orang-orang prihatin karena telah menguntungkan kelompok elit politik saja.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Masa Jabatan Presiden Diubah Jadi 3 Periode, PPP: Lelucon!

Hal itu disampaikan oleh Amien Rais dalam sebuah tayangan yang disiarkan lewat akun YouTube miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI