Marzuki Alie ke Pengacara Kubu AHY: Anda Harus Tahu Siapa yang Ditindas

Senin, 15 Maret 2021 | 09:38 WIB
Marzuki Alie ke Pengacara Kubu AHY: Anda Harus Tahu Siapa yang Ditindas
Marzuki Alie soal demokrat di tayangan Refly Harun (YouTube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengomentari pernyataan pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW) yang dinilainya telah menyudutkan negara dan menuduh kubu Moeldoko.

Marzuki Alie mengatakan, Bambang Widjojanto seharusnya bisa melihat dua sisi untuk mengetahui siapa yang sebenarnya ditindas dalam kasus 'perebutan' Partai Demokrat ini.

Hal itu diungkapkan oleh Marzuki Alie lewat video yang disiarkan oleh saluran YouTube Refly Harun, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Marzukie Alie terlebih dahulu mengingatkan tentang Partai Demokrat yang pertama kali didirikan secara terbuka dan bisa menampung siapa saja.

Baca Juga: Viral! Habis Segini Makan di Pinggiran, Pria Ini Syok Pas Lihat Nota

"Pertama, Demokrat ini harusnya disadari semua kader sebagai partai yang awalnya didirikan secara terbuka di mana semua rakyat bisa berkarir di partai ini. Ini rumah besar rakyat Indonesia," kata Marzuki Alie dikutip Suara.com.

Marzuki Alie soal demokrat di tayangan Refly Harun (YouTube).
Marzuki Alie soal demokrat di tayangan Refly Harun (YouTube).

"Dan dalam kita bersikap jangan mengedepankan emosional, lebih banyak rasional, dan jangan mengedepankan kepentingan perorangan tapi lihatlah kepentingan partai," sambungnya.

Pria yang turut dalam KLB Demokrat di Sibolangit tersebut lalu mengungkit pesan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang prioritas negara-partai-individu.

"Manakala hadir kepentingan negara, kepentingan partai kita abaikan. Manakala hadir kepentingan partai, maka kepentingan perorangan harus kita abaikan. Itu tahap-tahap sikap kita menghadapi persoalan. Itu yang harus dilihat, jangan dilihat masalah partai seolah masalah Mas AHY. Tidak. Yang kita bicarakan masalah partai," tegas dia.

Lebih lanjut, Marzuki Alie menegaskan bahwa kasus ini jangan dikaitkan dengan tuduhan terhadap pemerintah karena tidak etis.

Baca Juga: Seorang Pria Nangis Sesenggukan Peluk Pengantin Wanita, Ternyata Gegara Ini

Marzuki Alie menyinggung pernyataan Bambang Widjojanto yang menyebut brutalitas demokratik terjadi di era Jokowi.

"Tolong dipahami masalah yang ada di kita. Kalau anda sebagai pembela demokrasi, apakah yang anda lakukan sudah benar manakala yang anda dukung orang yang menindas hadirnya proses demokrasi atau menindas kader-kadernya, tidak mengedepankan atau menghargai HAM," ujarnya keras.

Kepada Bambang Widjojanto, Marzuki Alie berpesan agar tidak menuduh pihaknya dengan berbagai diksi tidak baik. Pasalnya, dia mengaku pihaknya lah yang disakiti.

"Harusnya anda melihat itu, jangan membuat diksi kami sebagai pengkhianat. Kami orang yg disakiti, kami didzolimi, kami harus berbuat sesuatu untuk mengembalikan partai ini sebagai mana niat atau komitmen pendiri," tuturnya.

"Saya harap khususnya Pak Bambang yang menuduh kami dengan berbagai diksi dan tidak baik, kalau anda sebagai pekerja hukum silakan. Kalau anda penegak harusnya anda melihat 2 sisi. Kalau anda pembela demokrasi, (cari tahu) siapa yang sebenarnya ditindas dan siapa yang melakukan tirani," sambung Marzuki.

Marzuki Alie berharap Partai Demokrat tidak menghadirkan politik oligari dan bisa menjadi ruang belajar berdemokrasi agar lebih baik apabila kader nantinya ada yang terjun ke negara.

Sebelumnya Bambang Widjojanto mengungkapkan Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ialah bentuk brutal dalam berdemokrasi.

"Problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi itu dihancurleburkan, diluluh lantakkan sehingga kami datang kesini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu dan pengadilan," kata BW di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Lebih lanjut, mantan Komisioner KPK tersebut berharap pengadilan bisa memuliakan Pasal 1 UUD 1945. Ia menganggap orang-orang yang terlibat KLB Deli Serdang telah melakukan tindakan brutal secara demokrasi.

"Konstitusi partai pun diinjak-injak. kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal. ini brutalitas, brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi. mudah-mudahan ini bisa diatasi gitu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI