Suara.com - Eks Ketua MPR RI Amien Rais mencurigai adanya upaya politik Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kembali terpilih menjadi tiga periode. Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebutkan belum ada pemikiran untuk mengubah periode jabatan presiden.
"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Basarah saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).
"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," sambungnya.
Sementara bagi PDI Perjuangan, masa jabatan presiden selama dua periode sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah. Tetapi, menurut Basarah perlu adanya kepastian dalam kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepimpinan nasional.
Sehingga nantinya visi, misi dan program pembangunan tidak melulu diganti setiap kali presidennya berubah.
"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.
Ketimbang mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Basarah menilai yang terpenting adalah perubahan terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk memberikan wewenang kepada MPR menetapkan GBHN.
"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini."
Sebelumnya, eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Masa Jabatan Presiden Diubah Jadi 3 Periode, PPP: Lelucon!
Amien Rais mengatakan, hal itu membuat orang-orang prihatin karena telah menguntungkan kelompok elit politik saja.