Suara.com - RO, seorang wanita di Pekanbaru, Riau mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan matanya. Luka tembak yang diderita RO diduga karena aksi koboi anggota Polres Padang Panjang berinisial Bripda AP.
Korban diduga merupakan teman kencan oknum polisi tersebut.
Dikutip dari SuaraRiau.id, aksi main tembak itu terjadi ketika Bripda AP melakukan booking cewek open BO via Michat. Setelah itu, wanita yang diduga di-booking bernama RO datang bersama temannya KO ke hotel di Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Setelah sampai di hotel, kedua wanita ini pergi bermaksud ingin beli alat kontrasepsi alias kondom.
Baca Juga: Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
Bripda AP yang takut ditipu, mengejar kedua wanita tersebut dan ingin menemani untuk membeli kondom bersama. Namun kedua perempuan tersebut justru menaiki mobil dan langsung tancap gas.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat KO di pintu keluar bassement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrasepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.
Melihat hal tersebut Bripda AP berusaha mengejarnya sambil mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah atas pada tembakan pertama.
Lalu ia pun berlari mengejar taksi online yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Namun, pada tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil. Peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO dan seketika mobil pun berhenti.
Baca Juga: Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria Pekanbaru.
Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus itu dan tindakan Bripda AP sedang diusut.
"Benar, saat ini sedang diproses," ucap Kombes Narto lewat telepon seluler, Sabtu kemarin.
Kekinian diketahui bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan desertir atau meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar. Polda Riau saat ini telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatra Barat. Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya," jelas Sunarto.
Sunarto menjelaskan, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya.
"Korbannya yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit," jelas Sunarto.
Dipecat Tidak Hormat
Terkait itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Propam Polda Sumbar untuk memecat secara tidak hormat Bripda AP.
"Saya sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk memproses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut, dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ucap Irjen Sambo kepada wartawan, Sabtu kemarin.