Suara.com - Polisi telah menangkap Wahyu Apriansyah, remaja berusia 22 tahun yang diduga telah membunuh pasangan suami istri (pasutri) bernama Kurt Emil Nonnenmacher (85) dan istrinya, Naomi Simanungkalit dengan menggunakan sebilah kapak.
Terungkapnya kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Imanuddin membeberkan detik-detik pembunuhan terhadap pasutri bule tersebut pada Jumat (12/3) malam.
Kurt dan istri tewas setelah Wahyu mendatangi rumah keduanya di Jalan Merbabu Blok A Nomor 3, Giriloka 2, RT 001/RW 002, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021) malam.
Kepada polisi, Wahyu mengaku menyatroni rumah korban dengan cara memanjat pagar.
Baca Juga: Pasutri WN Jerman Tewas Dikapak Kuli, WA Dendam Pernah Ditunjuk Pakai Kaki
"Tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah," kata dia.
Dibunuh Pakai Kapak
Seusai masuk ke pekarangan rumah, tersangka lantas menuju kamar korban yang terletak di lantai 2. Ketika itu, Wahyu melihat sebilah kapak yang kemudian dijadikan senjata untuk menghabisi nyawa korban.
Korban pertama yang dibunuh adalah Naomi. Tersangka mengetuk pintu utama untuk memancing korban keluar dari kamarnya.
"Korban NS kemudian keluar kamar menuju pintu utama, dan saat jarak kurang lebih 2,5 meter dari pintu utama tersangka membekap korban dan dibawa ke dalam kamar untuk dilukai dengan menggunakan kapak yang diayunkan ke arah dagu sampai leher serta lengan sebelah kiri," jelas Iman.
Baca Juga: Kuli Bangunan Bunuh Pasutri WN Jerman, WA Ditangkap usai Perbaiki Pompa Air
Mendengar suara rintihan sang istri, Kurt yang awalnya tertidur pulas pun terbangun. Saat itu, tersangka langsung membacok bagian leher dan dagu Kurt dengan kapak sebanyak enam kali hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu sempat terpergok oleh asisten rumah tangga korban berinsial A. Namun, A langsung menyelamatkan diri lantaran takut.
Ditangkap usai Perbaiki Pompa
Sementara tersangka lalu bergegas melarikan diri ke rumahnya di Legok, Tangerang, Banten. Setibanya di rumah, Wahyu berganti pakaian dan langsung pergi ke stasiun Kota Jakarta untuk menuju rumah saudaranya di Tambun Utara, Bekasi.
Namun, upaya menghilangkan jejak yang dilakukan tersangka sia-sia. Wahyu akhirnya ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (13/3) kemarin sore.
"Ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB setelah selesai memperbaiki sebuah pompa milik warga," ungkap Iman.
Sakit Hati
Kapolres menyebut motif tersangka membunuh korban ialah sakit hati. WA merasa sakit hati lantaran kerap dihina dan diperlakukan tidak sopan oleh kedua korban.
Perlakuan itu dialami WA saat bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban pada 22 Februari 2021. Tak sampai sebulan bekerja, tersangka diberhentikan alias dipecat oleh korban pada 8 Maret 2021.
"Tersangka merasa sakit karena sering dihina dengan kata-kata kasar dan sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh NS dan ditampar sebanyak dua kali oleh KEN," kata Iman.
Terkini, Wahyu telah ditangkap dan kini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.