Meski begitu, Pendiri Partai Ummat tersebut menegaskan bahwa semua masih sebatas menjadi dugaan saja.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu," tukasnya.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," sambung Amien Rais.
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mengatakan, seharusnya dugaan sebagaimana dipaparkan tidak boleh terjadi.
Pasalnya, menurut Amien Rais merasa hal itu bisa menghancurkan demokrasi dan mengarah pada kehancuran negara.
Tak pelak, Amien Rais meminta agar lembaga tinggi negara seperti DPR, MPR, dan DPD tidak membiarkan hal semacam itu terjadi.
"Saya meminta suadara sekalian anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi negara yang lain, akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini? Akan memasukkan pasal supaya dipilih ketiga kalinya? Ini dugaan saya, bisa keliru. Kalau keliru saya minta maaf," papar Amien Rais.
"Jadi saudara sekalian, it's now or never itu maksud saya. Bukan hari ini atau bulan depan ya. Masih ada waktu ya, bagaimana kita tekan Pak Jokowi," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat