Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mercedez-Benz hitam berinsial DA (19) dalam kasus tabrak lari terhadap seorang pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut, kemudian kita telusuri. Alhamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 malam, pelaku sudah bisa kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Polisi mengamankan DA di rumahnya, Bintaro, Tangerang Selatan.
Selain mengamankan DA, polisi juga menyita mobil yang menabrak pesepeda.
Baca Juga: Tak Cuma Pengendara, Pemprov DKI Pertimbangankan Sanksi Buat Pesepeda
"Kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas sudah kita bisa sita juga, tadi malam," kata dia.
Sambodo mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Sambodo mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan karena pemeriksaan yang masih berjalan.
"Tentu nanti berdasarkan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kita naikkan sebagai tersangka dalam perkara laka (kecelakaan) lantas ini," kata dia.
Marcedes warna hitam menabrak pesepeda di Bundaran HI pada pukul 06.37 WIB terekam CCTV dan viral di media sosial.
Baca Juga: Gaya Mewah Marko Simic sebelum Balik ke Persija, Pakai Tas dan Mobil Mahal
Menurut keterangan saksi, usai menabrak pesepeda, pelaku langsung melarikan diri. [Antara]