Suara.com - Kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Laporan itu semula akan dilakukan Kamis (11/3/2021), namun ditunda.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata, "Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga."
Tim hukum yang dipimpin Razman tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Razman belum bersedia menyebut tokoh yang dianggap telah difitnah Andi. Dia mengatakan akan menjelaskannya setelah melakukan pelaporan. Dia berharap polisi menerima laporannya.
Razman menekankan kubunya tidak akan tinggal diam terhadap orang-orang yang dianggap merugikan Partai Demokrat versi KLB.
"Tentulah tidak semuanya untuk apa kita bukan seperti mereka dipecatin semua. Itu saja."
Sebelumnya telah dilaporkan, Andi akan dilaporkan karena narasi yang disampaikannya beberapa waktu dinilai bermuatan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik serta menyeret-menyeret negara dalam persoalan ini. Dia bilang pemerintah, kepala pemerintahan siapa? Pak Jokowi. Berarti dia seret-seret Pak Jokowi dong," kata Razman beberapa waktu yang lalu.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Menolak KLB Deli Serdang, Pendukung AHY: Ingatlah, Tuhan Tidak Tidur
Dalam konteks KLB, Razman mengatakan Moeldoko yang sekarang jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang -- meskipun menjadi kepala staf kepresidenan -- tak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi.