Suara.com - Gelombang penolakan terhadap hasil kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan Moeldoko menjadi ketua umum terus menguat.
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat Freddy Jaya mengatakan, "Tuhan tidak tidur."
"Kepada seluruh anggota FKKGD, mari kita iringi perjuangan kita dengan doa. Sesuai dengan rumusan bahwa PD adalah partai yang nasionalis-religius. Memang KLB ini menggetarkan dan menggerakkan hati para kader, merasa dizalimi, tetapi ingatlah, Tuhan tidak tidur," kata Freddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).
KNPD menyatakan tetap setiap ada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono -- putra Susilo Bambang Yudhoyono -- kata Ketua Umum DPP KNPD Dedi Alfresco Sihombing. Dia menegaskan kepengurusan AHY yang diakui Kementerian Hukum dan HAM.
Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang legal adalah hasil kongres pada tahun 2020, kata Ketua Dewan Pembina DPP KNPD Ardy Mbalembout, dan dia mengutuk kelompok KLB Deli Serdang.
"Sekarang kelompok KLB Sumut mengatakan menggunakan AD/ART 2005. Itu namanya makar, tidak hanya pada Partai Demokrat tapi juga pada pemerintahan yang sah," kata Ardy.
"Oleh sebab itu, kapolri harus segera menangkap terorisme politik yang telah merongrong wibawa negara."
Menggugat
DPP Partai Demokrat menggugat sejumlah politisi yang menggelar KLB di Deli Serdang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena mereka diyakini telah melanggar aturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Partai Demokrat Gelar Doa Bersama, Penampilan Annisa Pohan Jadi Sorotan
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam laporan Antara mengatakan para tergugat diyakini telah melanggar AD/ART sebagai dasar hukum tertinggi partai, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Pasal 1 UUD 1945.