Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati

Jum'at, 12 Maret 2021 | 21:36 WIB
Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati
Ilustrasi [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.

Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode  1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati. 

“Jadi ini menunjukkan  minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia. 

Sedangkan pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. 

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.

Amalia memerinci, 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI