Suara.com - Rahman Dontili, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengklaim mendapatkan Rp 100 juta setelah mengikuti KLB Deli Serdang.
Namun kekinian, Rahmat mengklaim memilih melaporkan hal tersebut ke DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Pengakuan Rahman tersebut disampaikan melalui video yang dipertontonkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) sore.
"Saya melihat KLB itu ilegal ya. Perlu saya sampaikan, saya orang menerima uang Rp 100 juta. Tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini," kata Rahman dalam video.
Baca Juga: Kubu AHY Tuding Ada Oknum Kekuasaan di Balik KLB Demokrat Deli Serdang
Menurutnya, ia melihat keanehan saat mengikuti KLB Deli Serdang. Misalnya, para peserta KLB dianggap bukan pemilik suara sah. Kejadian tersebut kemudian ia laporkan ke DPP Demokrat kubu AHY.
"Saya mencoba menghubungi DPP dan melaporkan, karena masih mencintai Partai Demokrat," ungkapnya.
Rahman bercerita, dirinya meyakini peserta KLB yang hadir bukanlah pemilik suara sah di Demokrat. Ia mengakui sulit membedakan mana kader dan mana yang bukan kader.
"Kita ikuti kongres itu memang rancu dan cacat prosedur. Kita bukan kader, dan kader itu sama. Baik peserta atau bukan masuk tanpa registrasi. Acara langsung mulai," tandasnya.
Baca Juga: Kubu AHY Ungkap Bukti Kader Partai Lain Ikut KLB Demokrat Deli Serdang