AHY Dilaporkan ke Polisi, Partai Demokrat: Langkah Frustrasi Kader Pecatan

Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:24 WIB
AHY Dilaporkan ke Polisi, Partai Demokrat: Langkah Frustrasi Kader Pecatan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan meninggalkan Kementerian Hukum dan HAM usai menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Demokrat hasil Kongres 2020 angkat bicara menanggapi langkah Demokrat kubu Moeldoko yang melaporkan AHY ke Bareskrim Polri atas dugaan mengubah akta AD/ART dan mukadimah partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai bahwa kubu Moeldoko saat ini hanya mencari-cari kesalahan pihaknya.

"Sekarang semua dibawa ke ranah hukum, versi mereka. Apa saja dicari, padahal enggak ada yang salah," kata Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Herzaky menganggap apa yang dilakukan kubu Moeldoko kekinian hanya sebagai langkah frustrasi. Pasalnya, mereka tak terima sudah dipecat dari Demokrat.

Baca Juga: Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal

"Ya kalau dari kami maklum, ya namanya orang frustrasi, mantan kader yang frustrasi dan kecewa karena dipecat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Herzaky menilai, bahwa orang-orang seperti Jhoni Allen, Darmizal hingga Marzuki Alie tak ada apa-apanya tanpa Demokrat.

"Karena tanpa Demokrat mereka bukan siapa-siapa. Jadi mereka sampai dengan saat ini berusaha terus, mencari-cari, menjelek-jelekan. Padahal jelas bahwa mereka tuh adalah pihak yang tidak sah."

AHY Dipolisikan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021).
Kali ini, AHY dilaporkan atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.

Baca Juga: AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat

Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat, yang sebagian besar kekinian berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Kedelapan pelapor itu ialah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.

"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rusdiansyah mengungkapkan, pada tahun 2020, AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.

AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.

"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI