Suara.com - Lembaga Imparsial mengungkapkan di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) vonis hukuman mati paling banyak terjadi.
Setidaknya pada masa lima tahun pemerintahan Jokowi 2014-2019, tercatat ada sebanyak 221 orang divonis hukuman mati.Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati.
“Jadi ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah (Jokowi) melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Peneliti Imparsial, Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).
Sementara itu, pada periode kedua Jokowi ini yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. Adapun total orang yang divonis Jokowi selama ada 336 warga yang dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah
“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.
Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.
Di samping itu, Amalia juga mengungkapkan sepanjang era reformasi dari 1998 sampai 2016, pemerintah telah mengeksekusi mati 45 orang, dengan rincian 25 kasus narkotika, 17 kasus pembunuhan, dan 3 kasus terorisme.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati