Suara.com - Jika terjadi pelanggaran terhadap aturan protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi, kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito ketika merespons kerumunan orang di acara Partai Demokrat baru-baru ini.
"Perlu diingat penindakan terhadap kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di tengah masa pemberlakuan PPKM mikro, termasuk juga upaya tracing merupakan kewenangan dari satgas yang ada di setiap daerah," kata Wiku, Jumat (12//3/2021).
Wiku mengingatkan saat ini pandemi dan semua kalangan harus tetap displin mematuhi ketentuan selama pemberlakuan PPKM mikro.
"Kami mohon agar semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir dan kita harus senantiasa waspada dan terus disiplin mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM mikro," katanya.
Baca Juga: Pidato di Depan Tokoh Agama, AHY Sindir Ada Orang Ngaku Ketua Demokrat
Kerumunan dalam acara Partai Demokrat yang menjadi sorotan terjadi ketika berlangsung kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang.
Kemudian terjadi lagi di Jakarta, ketika kader Demokrat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM.