Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY resmi dipolisikan atas tuduhan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat gegara Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Pelaporan itu dilakukan oleh sempat sembilan kader Demokrat kubu Moeldoko. Mereka adalah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kubu Moeldoko menuding AHY telah memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat pada 2020 lalu dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
Baca Juga: Cari Tahu Soal Demokrat, Salim Said: Pada Kesal AHY Dipaksakan Jadi Ketum
Rusdiansyah menduga jika AHY melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata dia.
Terkait pelaporan itu, kubu Moeldoko juga membawa barang bukti seperti akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.
"Kita menduga kuat ini dilakukan oleh AHY untuk mengubah sejarah Partai Demokrat bahwa yang mendirikan Partai Demokrat adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono."
Baca Juga: Mengaku Dibujuk Ikut KLB Demokrat, Gatot Nurmantyo Ditawari Jaminan Menang