Suara.com - Politikus Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif ikut merespons penolakan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta yang dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia menantang Prasetio untuk menggelar forum resmi.
Menurut Syarif, Prasetio seharusnya tidak menyampaikan penolakan secara pribadi lewat media massa.
Selayaknya, hal itu disampaikan lewat rapat resmi legislatif untuk membahas rencana penjualan saham produsen minuman keras itu.
"Pernyataan pak ketua harus kita hormati juga, tapi sampai hari ini belum pernah dibahas apa reasoning-nya, forumnya. Itu harus dalam forum resmi Bapemperda atau rapim baru di situ penolakan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, sikap menolak dan menerima adalah hak masing-masing fraksi dan tiap anggota dewan. Namun penyampaiannya harus dengan argumen yang jelas dalam forum resmi.
"Jadi saya mengajak pak ketua, silakan hak politik yah masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan dalam forum resmi bukan di luar," katanya.
Jika tak mau juga menggelar forum resmi, Syarif menilai sebenarnya Prasetio tidak memiliki argumen kuat. Padahal sudah disampaikan jika melepas saham, Pemprov akan dapat kucuran dana Rp 800 miliar.
Sedangkan jika dipertahankan, setiap tahunnya DKI hanya mendapatkan Rp 50 miliar dari pembagian dividen saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jangan-jangan yang menolak itu justru enggak bisa adu argumentasi menolaknya. Argumentasinya lemah juga lagi."
Baca Juga: Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh San Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.