Suara.com - Polisi mengeluarkan ultimatum kepada pengemudi mobil jenis Mercy series C300 bernopol B 1728 SAQ yang menjadi pelaku kasus tabrak lari terhadap pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, agar menyerahkan diri. Peringatan itu disampaikan lantaran polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang kini masih buron.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga memeriksa kamera CCTV yang ada di lokasi.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalin dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," kata Fahri di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Fahri melanjutkan, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti hingga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Atas dasar itu, saat ini polisi juga tengah mencari keberadaan pengemudi yang diduga melakukan tabrak lari tersebut.
Baca Juga: Kabur usai Tabrak 2 Kali Pesepeda di Bundaran HI, Sopir Mercy Diburu Polisi
"Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan, silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Hanya saja, Fahri belum mau membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pagi tadi. Begitu juga dengan identitas pengemudi mobil dan pesepeda, dia belum mau berbicara secara detail.
"Jadi untuk utuh kronologisnya nanti akan kami share. Nanti identutas akan kami share juga," pungkas dia.
Dua Kali Tabrak Korban
Fahri sebelumnya mengatakan jika pelaku dua kali menambrak korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Baca Juga: Tabrak Pesepeda hingga Mental, Polisi Usut Kasus Tabrak Lari Sopir Mercy
"Jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri di lokasi.
Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan jika insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari. Untuk itu, polisi memberi ultimatum pada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.
"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya. Walaupun nanti kami Walaupun akan mengambil keterangan tambahan termasuk dari yang bersangkutan," jelasnya.
Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi pagi tadi tersebut. Nantinya, dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari. Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutup dia.
Ngebut
Sementara itu, seorang saksi bernama Khoirul (32) mengatakan, mobil yang menabrak pesepeda itu terlihat melaju dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat kejadian, dia tengah menyapu di sekitar lokasi.
"Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Tapi pagi tadi, saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak," beber Khoirul.
Khoirul melanjutkan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan yang cukup kencang. Tak hanya itu, saat kejadian jalanan juga masih terlihat sepi.
"Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi," sambungnya.
Khoirul melanjutkan, sebelum kejadian, seorang pesepeda yang tertabrak itu terlihat berada di sisi kiri jalan. Kemudian, bersama para rombongannya, si pesepeda itu tampaknya hendak memutar di Bundaran HI.
"Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah Halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental," kata Khoirul di lokasi.
Khoirul mengaku, sempat menolong si pesepeda yang tertabrak hingga mental tersebut. Kata dia, nyawa korban masih bisa diselamatkan dan hanya terjadi kerusakan di beberapa bagian pada sepedanya.
"Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian stang dan kerangkanya," sambung pria yang juga bekerja sebagai anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana (PPSU) tersebut.
Kasus tabrak lari ini awal beredar di media sosial. Kabar peristiwa itu diunggah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro.