Suara.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi mengklaim pihaknya tidak menemukan adanya penularan baru dari enam kasus positif Covid-19 varian B117 asal Inggris.
Nadia mengatakan pihaknya telah melakukan karantina terhadap keenamnya hingga sembuh dan dilanjutkan penelusuran kontak terhadap seluruh kontak erat keenam kasus tersebut.
"Sudah sembuh dan kasus kontak keenam kasus ini kita sudah mengambil semua sampelnya dan sudah dilakukan pemeriksaan juga dan semua negatif, sudah ditanyakan apakah sebelumnya menderita sakit ternyata tidak ada yang positif semuanya," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Jumat (12/3/2021).
Nadia menyebut sejauh ini baru ada enam kasus varian B117 di Indonesia, yakni dua di Karawang, Jawa Barat, dan masing-masing satu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Belum ditemukan di Ibu Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas IDI Duga Mutasi Corona B117 Sudah Jadi Penularan Lokal di Indonesia
"Jadi sampai saat ini kasus yang berkedudukan di Jakarta kita belum temukan varian B117," ucapnya.
Lebih lanjut, Kemenkes sudah bekerjasama dengan 17 laboratorium yang bisa melakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di Indonesia untuk memonitor perkembangan mutasi virus Sars-Cov2.
"Saat ini sudah ada 17 lab yang tersebar dibagi berdasarkan regional-regional untuk pemeriksaannya. selain Balitbangkes, juga ada LBM Eijkman, ada labkesda jabar, LIPI, BPPT, UI, UGM, UNS, UIN Jakarta, UNPAD, ITB, UNAIR, UPN Veteran Jakarta, dan Universitas Tanjung Pura, jadi ini sentra pemeriksaan WGS," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa telah ditemukan empat kasus baru positif Covid-19 varian B117 asal Inggris di Sumatera Selatan pada 11 Januari 2021, Kalimantan Selatan (6 Januari), Kalimantan Timur (12 Januari), dan Sumatera Utara (28 Januari).
Dengan demikian, tercatat sudah ada enam kasus Covid-19 varian B117 asal Inggris di Indonesia sejak dua kasus di Karawang, Jawa Barat diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2021.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Lampung Waspadai Virus Corona B117