Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan dugaan rasisme dan diskriminatif yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata.
Mereka berharap Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan, khawatir apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan kericuhan sebagaiman yang pernah terjadi di Surabaya 2019 silam. Diketahui kericuhan sempat terjadi saat sejumlah mahasiswa Papua di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya segera dituntaskan.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," kata Michael di Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Diduga Rasis, Kapolres Malang Dilaporkan Mahasiswa Papua ke Propam Besok
Adapun, Michael menilai Leonardus pantas diberi ganjaran dalam bentuk pencopotan dari jabatannya selaku Kapolresta Malang. Sehingga, diharapkan dapat meredam amarah dan perasaan sakit hati orang Papua atas ujarannya.
"Kami memohon kepada bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini, agar (Kapolresta Malang) bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Semoga bisa dipecat dari jabatan Kapolres," katanya.
Leonardus resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021) siang tadi. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," ungkap Michael.
Baca Juga: YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM
Michael, menjelaskan tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang. Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.