Konser Musik hingga Olahraga Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan

Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:28 WIB
Konser Musik hingga Olahraga Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait diperbolehkannya konser musik, olahraga dan acara budaya di masa pandemi COVID-19 seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Belum ada info," kata Argo lewat pesan instan, Jumat (12/3/2021).

Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri terkait diperbolehkannya kegiatan konser dan acara budaya di Tanah Air.

"Belum ada (aturannya) kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Argo.

Baca Juga: Hoaks Video Penembakan Gus Idris, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif Sandiaga Uno sebelumnya, dalam keterangannya Selasa (9/3) mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pada Rabu (3/3) asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.

Dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dipastikan cara-cara terbaik untuk dapat berwisata tetap aman.

Polri sendiri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Tuding Intel Polri Intimidasi Kader, Mabes: Kami Cek Dulu

Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).

Untuk itu, Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi COVID-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom Riyadi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI