Suara.com - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz bakal memanggil pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk meminta keterangan mengenai korupsi yang dilakukan Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Pihaknya akan menginvestigasi kasus pembelian lahan DP Rp 0.
Aziz mengatakan legislatif berwenang untuk menyelidiki secara administrasi proyek itu. Karena itu, ia butuh keterangan langsung dari pihak Sarana Jaya.
"Paling efektif caranya adalah memanggil Sarana Jaya. Kami mungkin cuma bisa investigasi dari sisi administrasi," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut mengenai pembelian lahan sudah sesuai prosedur atau belum. Namun untuk kasus korupsi Yoory, ia akan sepenuhnya menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto
"Kalau kami kan lebih ke arah urusan administrasi. Secara administrasi benar tidak apa yang mereka jalankan dengan aturan dan kaidah yang berlaku," jelasnya.
Tak hanya itu, tindakan ini juga disebutnya menjadi pencegahan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain agar tidak terjadi kasus serupa.
"Yang menjadi wilayah kami adalah menjaga kemungkinan hal ini untuk terjadi lagi," kata dia. Bukan hanya di Sarana Jaya, tapi di seluruh BUMD. Kami akan berikan catatan lain kali harus berhati-hati," pungkasnya.