Cerita Orang Kaya Kediri Diakali Tiga Penjual Tokek Asal Tuban dan Lamongan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:02 WIB
Cerita Orang Kaya Kediri Diakali Tiga Penjual Tokek Asal Tuban dan Lamongan
Tersangka penjual tokek [humas.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI