Diresmikan Maruf Amin, SHAFIEC Diharapkan Mampu Jawab Tantangan Ekonomi

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:35 WIB
Diresmikan Maruf Amin, SHAFIEC Diharapkan Mampu Jawab Tantangan Ekonomi
Wakil Presiden Maruf Amin [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meresmikan Center for Sharia Finance & Digital Economy Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta pada Jumat (13/3/2021). Lembaga ini diharapkan menjadi salah satu ikhtiar anak bangsa untuk menjawab tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta ekonomi digital.

"Pendirian SHAFIEC merupakan inisiatif yang patut diapresiasi sehingga literasi ekonomi dan keuangan syariah serta ekonomi digital akan semakin berkembang pesat," kata Maruf.

Maruf menyoroti tiga tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah supaya berdaya saing secara global.

Pertama, pengembangan halal value chain.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah membentuk kawasan industri halal, penguatan industri dan UMKM berbasis syariah atau halal melalui UU Cipta Kerja, pendirian Bank Syariah Indonesia, serta perluasan partisipasi masyarakat secara aktif dalam pengembangan ekonomi syariah.

"Untuk melahirkan industri halal yang efisien, perlu dikembangkan ekosistem halal yang terintegrasi dalam kegiatan ekonomi, mulai dari input, proses produksi, distribusi, pemasaran, hingga konsumen. Untuk mendukung ini, pemerintah saat ini terus berupaya memperbanyak pembentukan KIH," katanya.

Tantangan kedua, digitalisasi. Pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital.

Contohnya, pemerintah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah, dan pembangunan menara base transceiver station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun strategi nasional ekonomi digital.

Maruf menyebut kalau adanya pandemi Covid-19 mempercepat perubahan aktivitas ekonomi ke arah digital. Penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Maruf Amin: Yang Allah Lihat Bukan Umur, Tapi Amal

"Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI