Mau Polisikan AHY, DPP Demokrat Sebut Jhoni Allen Feodal

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:29 WIB
Mau Polisikan AHY, DPP Demokrat Sebut Jhoni Allen Feodal
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ancam Laporkan AHY

Jhoni Allen sebelumnya mengaku akan melaporkan AHY ke Bareskrim Polri lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.

"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Jhoni Allen di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021). 

Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.

"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya. 

Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.

Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik. 

"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya. 

Lebih lanjut, ketika ditanya kapan akan mempolisikan AHY, Jhoni menjawab, saat ini laporannya sedang disusun. Nantinya, hanya AHY seorang yang akan diperkarakan. 

Baca Juga: Gugat 10 Orang ke PN Jakpus, AHY Tunjuk Eks Pimpinan KPK jadi Pengacara

"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama bukan DPP," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI