Suara.com - Pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW), menilai para kader Demokrat kubu Moeldoko jika difasilitasi bisa berbahaya. Sebab, menurutnya, perbuatan kubu Moeldoko tak hanya mengancam masyarakat tapi juga sendi bangsa.
"Jadi ini tidak main-main ini. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka kemudian sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini dan itu bukan mengancam bukan hanya partai, seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, bagi bangsa dan bagi negara ini," kata BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Terlebih, kata BW, adanya keterlibatan Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum partai. Menurutnya, jabatan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) sangat menimbulkan konflik kepentingan.
"Jadi ini bukan persoalan main-main apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya itu sangat strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ," kata dia.
Baca Juga: Gugat 10 Orang Terkait KLB Deli Serdang, BW: Ini Brutalitas Demokrasi!
Lebih lanjut, mantan komisioner KPK tersebut menyatakan, gugatan yang dilayangkan terhadap 10 orang ke pengadilan ini sebagai langkah memuliakan hukum.
"Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan. pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi. Kira-kira itu ya," ucapnya.