Suara.com - Perekaman data kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam (SAD), sempat terhalang karena adanya norma adat, yakni kaum perempuan tidak diperkenakan untuk difoto. Dengan edukasi yang terus diberikan, mereka pun akhirnya mau.
Itu terjadi ketika Ditjen Dukcapil perekaman data KTP Elektronik sekaligus pemberian dokumen kependudukan bagi SAD di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (10/3/2021).
Ratusan warga SAD lelaki maupun perempuan dipimpin para Temenggung atau kepala dusun, hadir pada pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el. Mereka sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan.
Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari didampingi Tim Ditjen Dukcapil membawa peralatan perekaman lengkap dengan satelit terhubungan database SIAK Dukcapil.
Baca Juga: Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan
Selain melarang kaum perempuan untuk difoto, mereka juga memiliki norma adat di mana pantang menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi kesediaan kaum perempuan SAD merekam data KTP-el mereka.
"Ini tentu sangat kami apresiasi. Kaum perempuan SAD yang sebetulnya pantang difoto, rela 'menanggalkan' pantangan itu demi kepentingan yang lebih besar buat keluarga terutama anak-anak mereka," tutur Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
"Dengan memiliki KTP-el dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka akan mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial," tambahnya.
Para warga SAD termasuk kaum perempuan bersedia direkam sidik jari, foto wajah dan iris mata. Mereka dicatat nama dan alamatnya, kemudian tempat dan tanggal lahir.
Baca Juga: Cara Cetak Akta Kelahiran di Rumah
Selain itu, dikarenakan sebagian besar warga SAD menganut kepercayaan animisme maka ditulis kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu Temenggung atau kepala adar Suku Anak Dalam, yakni Temenggung Ngelembo, mengungkapkan semua warganya sudah direkam data oleh Dukcapil, termasuk 10 di antaranya merupakan perempuan pada Selasa lalu.
Meski begitu ia menyebut masih banyak perempuan dari warganya yang belum bersedia direkam data oleh Dukcapil.