Suara.com - Denmark memutuskan untuk tidak vaksin covid-19 merek AstraZeneca. Penghentian sementara penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut diberlakukan sampai dua pekan ke depan.
Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021), otoritas Denmark menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah terdapat laporan penerima vaksin tersebut mengalami pembekuan darah secara serius.
Pihak berwenang Denmark melansir, salah satu kasus penerima vaksin AstraZeneca telah meninggal dunia akibat pembekuan darah.
"Kami dan badan obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping AstraZeneca yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom.
Soren tak mengungkapkan jumlah laporan kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca di Denmark.
Sejauh ini, 136.090 orang dari total 5,8 juta warga Denmark telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Selain AstraZeneca, negara Nordik itu juga menggunakan vaksin dari Pfizer-BioNTech dan Moderna.
“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya antara koagulasi dengan vaksin AstraZeneca. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.
Kasus yang sama di Austria
Sebelum Denmark menangguhkan pemakaian AstraZeneca, otoritas Austria lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama karena terdapat kasus kematian akibat gangguan koagulasi atau pembekuan darah.
Otoritas Austria menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah ada kasus kematian penerima vaksin tersebut, akibat koagulasi.
AstraZeneca, pada hari yang sama, mengatakan kepada Reuters melalui pernyataan tertulis, bahwa keamanan vaksinnya telah dipelajari secara ekstensif dalam uji coba pada manusia.
Sementara melalui pendataan, AstraZeneca mengklaim ekses vaksin covid-19 buatan mereka secara umum dapat ditoleransi secara baik.
AstraZeneca juga mengklaim pada awal pekan ini, tak ada laporan kejadian buruk yang serius setelah manusia disuntikkan vaksin tersebut.
Regulator obat Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), Rabu (10/3), menegaskan sejauh ini tak ada bukti yang menghubungkan AstraZeneca dengan dua kasus pembekuan darah di Austria.
EMA dalam pernyataan tertulis menyebutkan, kejadian tromboemboli atau bekuan darah yang bergerak, pada orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dari yang terlihat pada populasi umum.
Sedangkan terkait kasus pembekuan darah di Denmark, EMA belum bersedia untuk dimintakan tanggapan oleh Reuters.
Dikutip Suara.com dari France24.com, Denmark menambah daftar panjang negara-negara Eropa yang menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena ekses vaksin tersebut.
Selain Denmark dan Austria, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Luxembourg juga menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena kasus pembekuan darah.
Dipakai di Indonesia
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.
Sebagai informasi, Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1) untuk menghasilkan vaksin anti covid-19 tersebut.
“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan POM melalui 2 jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT AstraZeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma”, kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran pers, Selasa (9/3).
Sedikitnya 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia, Senin (8/3). Vaksin itu tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.