Suara.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko berencana mempolisikan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.
Rencana tersebut disampaikan Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun.
"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.
Baca Juga: Makin Panas! Partai Demokrat Versi KLB Akan Laporkan AHY ke Polisi
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.
Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.
"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya kapan akan mempolisikan AHY, Jhoni menjawab, saat ini laporannya sedang disusun. Nantinya, hanya AHY seorang yang akan diperkarakan.
Baca Juga: Terungkap! Kubu Moeldoko Belum Serahkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham
"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama bukan DPP," katanya.
Untuk diketahui, Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai.
Konflik terjadi antara Partai Demokrat kubu AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.