Suara.com - Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko kini menyatakan belum mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pernyataan tersebut berubah setelah pihaknya pada Selasa (9/3/2021) mengklaim telah mendaftarkan secara resmi hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham secara diam-diam.
"Ya begini, ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat (sebut telah mendaftar), ya nggak apa-apa juga," kata Sekjen Demokrat KLB Deli Serdang di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Jhoni mengatakan, hasil KLB yang di dalamnya berada AD/ART dan kepengurusan Demokrat yang baru itu akan didaftarkannya jika sudah siap. Ia mengatakan, enggan terburu-buru.
"Sesegera mungkin (mendaftarkan). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jhoni menyampaikan, saat ini hasil KLB Deli Serdang yang akan didaftarkan ke Kemenkumham masih kurang soal dokumentasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi kelengahan pihaknya.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," tandasnya.
Klaim Sudah Mendaftar
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko sebelumnya mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementrian Hukum dan HAM/Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021). Penyerahan dokumen berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tanpa diketahui awak media.
Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD: Presiden Senyum dan Happy Saja
Hal itu disampaikan salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.