Suara.com - Demokrat kubu kepemimpinan Moeldoko mendadak menunda buat laporan polisi terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/3/2021) sore ini. Dalih mereka lantaran ada hal teknis yang masih akan dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko yang juga Koordinator Tim Hukum, Razman Nasution dalam konferensi pers DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
"Baik terima kasih teman-teman karena hari ini ada prescon di sini kemudian berita kita memang tahu sedang trending topik dan oleh karena hal teknis yang memang kita tidak bisa hindari maka laporan terhadap saudara Andi Mallarangeng ditunda," kata Razman.
Meski demikian Razman tak menjelaskan lebih rinci alasan mengapa pihaknya secara tiba-tiba menunda mempolisikan Andi hari ini. Menurutnya, laporan ke polisi akan dibuat pada waktu yang tepat.
"Dan akan diberitahu pada waktu berikutnya," tuturnya.
Rencana Dipolisikan
Sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.