Sebut Darah Mahasiswa Papua Halal, AMP: Kapolresta Malang Merendahkan

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:08 WIB
Sebut Darah Mahasiswa Papua Halal, AMP: Kapolresta Malang Merendahkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. [Suara.com/Bob Bimantara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata diduga telah melakukan tindakan rasis dan intimidatif terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur, pada Senin (8/3/2021) lalu.

Dari mulutnya, Kapolres tersebut menyatakan jika darah mahasiswa Papua 'halal' sehingga bisa ditembak seandainya mereka berani memasuki halaman Mapolresta Malang.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berencana melaporkan Kombes Leonardus ke Divisi Propam Mabes Polri. Namun, karena hari ini hari libur, maka laporan akan dibuat esok hari, Jumat (12/3/2021).

Michael Himan selaku kuasa hukum AMP menyatakan, pernyataan yang keluar dari mulut Kombes Leonardus sangat merendahkan derajat manusia. Ia menyebut tidak seharusnya pernyataan itu dilontarkan pimpinan yang bertugas di Polresta Malang.

Baca Juga: Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

"Tembak, tembak saja, tembak mati. Kemudian 'Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal'. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi," ungkap Michael di Mabes Polri, Kamis (11/3/2021).

Michael menyatakan, seorang Kapolres seharusnya bisa mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Di hadapan massa aksi, seorang Kapolres seharusnya bisa mengayomi dan melindungi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Tapi ini tidak didahulukan prinsip-prinsip tersebut," kata dia.

Secara tegas, AMP mengecam keras pernyataan Kombes Leonardus saat aksi di Malang pada 8 Maret 2021 lalu. Untuk itu, AMP meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak Kombes Leonardus.

Jika tindakan rasisme disertai pernyataan intimidatif tersebut terus dibiarkan, Michael khawatir hal tersebut akan merembet seperti kejadian di Surabaya pada 2019 lalu. Menurut dia, sebagai seorang penegak hukum, kombes Leonardus harus berdiri di garda terdepan mengayomi dan melindungi masyarakat -- dalam situasi apapun.

Baca Juga: Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang

"Sehingga kami meminta pada Kapolri, Jenderal Sigit utnuk bertindak cepat atau tidak melakukan tindakan pada Kapolres," beber Michael.

Demo Hari Perempuan Internasional

Pada Senin, 8 Maret 2021, mahasiswa Papua tergabung dalam aliansi Gempur (Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur. Selain menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan, mahasiswa Papua turut menyuarakan isu tentang penolakan Otonomi Khusus (Otsus).

Ambrosius Mulait selaku salah satu perwakilan mahasiswa Papua turut mengatakan hal serupa. Saat itu aparat kepolisian melalukan pembubaran dengan alasan ada mahasiswa Papua membawa poster ihwal penolakan Otsus.

"Tapi di bubarkan dalam alasan pembubaran itu bermula dari adanya poster Otsus yang dipegang mahasiswa Papua," beber Ambrosius.

Atas hal itu, kepolisian dari Polresta Malang langsung melakukan pemisahan terhadap mahasiswa Papua dengan massa aksi lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa mahasiswa Papua yang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Malang.

"Mereka ditahan di sana di introgasi dari jam 11 sampai jam 8 malam, kemudian ada kawan kami yang ditahan dengan alasan dia melakukan perusakan mobil Dalmas," beber Ambrosius.

Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa Papua mendagangi Mapolresta Malang untuk mengawal salah satu rekan yang ditangkap. Pada saat bersamaan, kepolisian tengah melakukan apel.

Sebagian mahasiswa Papua memilih bertahan di depan pagar Mapolresta Malang sembari menunggu rekannya dibebaskan. Namun, Kombes Leonardus malah melontarkan pernyataan bernada rasisme disertai intimidasi.

Saat itu Kapolres menyatakan, jika mahasiswa Papua berani masuk ke halaman Mapolresta, pihaknya tidak segan-segan melakukan penambakan. Kata Kombes Leonardus, darah mahasiswa Papua 'halal'.

"Teman-teman duduk berdiam diri saja sehingga Kapolres mulai melakukan mengeluarkan ucapan darah mereka halal ditembak aja begitu kalau masuk dari pagar," beber Ambrosius.

Atas dasar itulah, Aliansi Mahasiswa Papua berencana melaporkan sang Kapolres ke Divisi Propamabes Polri. Pernyataan itu dinilai sangat intimidatif terhadap mahasiswa Papua.

"Kenapa hari ini kami mau melakukan pelaporan karena ketika proses pemeriksaan kawan-kawan kami di Malang itu Pak Kapolres itu melakukan apel Kemudian beberapa ocehan ancaman kepada AMP itu keluar dari Pak Kapolres itu," tutup Ambrosius.

Ihwal Penangkapan

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan oleh Polresta Malang Kota, Selasa (09/03/2021) kemarin pukul 20.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh Wasekjen AMP Malang, Fhen Suhuniap, Rabu (10/3/2021).

Untuk proses pembebasan Fhen tidak tahu persis bagaimana proses pembebasannya. Sebab, saat Harry ditahan kawan-kawan dari AMP sedang berusaha masuk ke Kantor Polresta untuk membebaskannya malah bentrok dan dibubarkan.

"Benar kawan Harry kemarin sudah dibebaskan jam 8 kemarin Selasa (9/3/2021)," kata Fhen, kepada SuaraMalang, jejaring media SuaraJatim.

"Akhirnya kawan Harry diantar langsung oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya Pos Malang yang mendampingi untuk keluar dari sana (Mapolresta Malang Kota)," katanya

Sebelum dibebaskan, Fhen mengatakan, Harry diinterogasi secara terpisah dengan kawan-kawan massa aksi yang berjumlah 26 orang. Harry diinterogasi dan ditahan di Mapolresta Malang Kota selama 24 jam sejak Senin (8/3/2021).

"Jadi kawan-kawan yang diangkut ada 26 orang menggunakan dua mobil Dalmas. Tapi setelah di sana dipisahkan. Kawan Harry dipisahkan tersendiri dan diperiksa 24 jam lebih dan diikuti sejumlah saksi," katanya.

Sebelumnya, Harry ditangkap karena memecahkan mobil Dalmas Polresta Malang Kota saat aksi unjuk rasa International Women's Day Senin (8/3/2021) kemarin di Jalan Semeru. Serpihan kaca itu pun diklaim melukai salah satu anggota Polresta Malang Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI