Suara.com - Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata diduga telah melakukan tindakan rasis dan intimidatif terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur, pada Senin (8/3/2021) lalu.
Dari mulutnya, Kapolres tersebut menyatakan jika darah mahasiswa Papua 'halal' sehingga bisa ditembak seandainya mereka berani memasuki halaman Mapolresta Malang.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berencana melaporkan Kombes Leonardus ke Divisi Propam Mabes Polri. Namun, karena hari ini hari libur, maka laporan akan dibuat esok hari, Jumat (12/3/2021).
Michael Himan selaku kuasa hukum AMP menyatakan, pernyataan yang keluar dari mulut Kombes Leonardus sangat merendahkan derajat manusia. Ia menyebut tidak seharusnya pernyataan itu dilontarkan pimpinan yang bertugas di Polresta Malang.
"Tembak, tembak saja, tembak mati. Kemudian 'Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal'. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi," ungkap Michael di Mabes Polri, Kamis (11/3/2021).
Michael menyatakan, seorang Kapolres seharusnya bisa mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Di hadapan massa aksi, seorang Kapolres seharusnya bisa mengayomi dan melindungi saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Tapi ini tidak didahulukan prinsip-prinsip tersebut," kata dia.
Secara tegas, AMP mengecam keras pernyataan Kombes Leonardus saat aksi di Malang pada 8 Maret 2021 lalu. Untuk itu, AMP meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak Kombes Leonardus.
Jika tindakan rasisme disertai pernyataan intimidatif tersebut terus dibiarkan, Michael khawatir hal tersebut akan merembet seperti kejadian di Surabaya pada 2019 lalu. Menurut dia, sebagai seorang penegak hukum, kombes Leonardus harus berdiri di garda terdepan mengayomi dan melindungi masyarakat -- dalam situasi apapun.
Baca Juga: Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang
"Sehingga kami meminta pada Kapolri, Jenderal Sigit utnuk bertindak cepat atau tidak melakukan tindakan pada Kapolres," beber Michael.