Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran BLT ibu rumah tangga, untuk mendaftarkan diri proses pembuatan kartu keluarga dilakukan secara offline.
2. Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera
- Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan cara melapor pada aparat pemerintah daerah setempat (RT, RW. Kantor Kelurahan/Desa)
- Setelah itu anda akan mendapatkan surat pemberitahuan yang berisikan sistematika pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
- Bawa data lengkap (KTP, NIK, Kartu Keluarga) dan Kode Unik Keluarga yang sudah tercantum dalam data terpadu yang sudah diberikan oleh pihak RT atau RW
- Data yang sudah lengkap nantinya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan dan kantor Walikota atau Kabupaten
- Setelah semua data berhasil diversifikasi nantinya akan dibuatkan rekening HIMBARA bersamaan dengan diberikannya Kartu Keluarga Sejahtera
Himbara memiliki empat bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)
3. Menuju E-Warong (Elektronik Gotong Warung Gotong Royong)
Setiap bulanya penerima BLT ibu rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000, dan uang ini akan langsung ditransfer nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah uang ditransfer anda bisa menuju ke e-warong terdekat untuk mencarikan bantuan.
Untuk mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT ibu rumah tangga anda bisa mengecek pada laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa anda unduh di Google Play Store.
Bagi anda yang mengalami masalah mengenai sistematis BLT ibu rumah tangga silahkan menghubungi email [email protected]. Atau melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
Layanan Whatsapp hanya menerima keluhan berupa pesan, yaitu dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya
Demikian informasi cara daftar BLT ibu rumah tangga sebesar Rp 2,4 Juta yang rencananya akan disalurkan Maret 2021 ini. Silahkan mencoba.