Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan melakukan korupsi pada program rumah DP Rp 0. Yoory menaikan harga lahan atau markup jauh dari harga normalnya.
Tanah yang dibeli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berlokasi di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Rencananya lahan tersebut akan dibangun rumah susun hak milik murah seperti yang dijanjikan Anies saat kampanye Pilkada 2017 lalu.
Yoory sendiri sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kurang lebih yang dibeli sarana jaya itu untuk rumah DP Rp 0 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Bandingkan dengan Bansos Sembako, Ini 3 Kelebihan BST Menurut Wagub DKI
Riza menjelaskan, Sarana Jaya ditunjuk sebagai kontraktor dalam proyek itu. Sudah ada dua Rusun yang dibangun di Jakarta Barat dan Timur.
"Kalau kasus Sarana Jaya kita kan memang salah satu tugas, salah satu yang ditugaskan ke Sarana Jaya adalah membangun DP 0 persen," katanya.
Kendati demikian, Riza memastikan kelanjutan pengerjaan program ini tidak bermasalah. Seluruh proyek Sarana Jaya terus berjalan meski ada kasus itu.
"Terkait kasus ini tidak mengganggu program Pemprov, atau program di sarana, karena di sarana itu kan tidak pak Yori sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi PD Sarana Jaya, Muannas Duga Anies hingga Oknum DPRD DKI Terlibat