Suara.com - Diterimanya rombongan politikus gaek Amien Rais ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada pekan ini menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo terbuka pada semua pihak, demikian dikatakan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Ngabalin, saat dihubungi Rabu (10/3/2021), mengatakan diterimanya Amien di Istana membantah anggapan sebagian orang yang selama ini menyebut Jokowi anti terhadap kelompok tertentu. Amien diketahui sebagai salah satu sosok yang sering mengkritik pemerintah Jokowi.
"Itu menunjukkan Presiden dengan hati terbuka dan lebar bisa diajak bicara dan ngobrol. Menerima. Biar publik beri penilaian apa yang selama ini dituduhkan kepada Presiden Jokowi semua terbantahkan dan itu bisa dibuktikan," kata Ngabalin.
Amien Rais masuk Istana bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI. Kelompok TP3 itu diketuai oleh Abdullah Hehamahua. Turut dalam acara itu Muhyiddin Junaidi dan Marwan Batubara.
Baca Juga: Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka
Ngabalin menlanjutkan bahwa diterimanya rombongan itu di istana oleh presiden juga menunjukkan bahwa tidak ada campur tangan pemerintah atas kasus penembakan enam anggota FPI itu.
"Tentu pemerintah membuka diri selebar-lebarnya kalau kalau ada data-data fakta-fakta yang dibawa TP3 untuk segera bisa disikapi," tuturnya.
Ngabalin juga menceritakan awal mula Presiden Jokowi menerima rombongan Amien Rais. Ia mengatakan kelompok TP3 sebelumnya telah mengirim surat ke Istana. Namun ia tak tahu kapan surat itu dikirim.
"Kalau enggak salah memang TP3 itu bersurat, mengirim surat kepada pemerintah, kepada presiden meminta bertemu. Mungkin lebih kurang tidak sampai sebulan lalu," ujar Ngabalin.
Ngabalin menuturkan sedianya untuk bertemu Jokowi, minimal pengajuan surat tiga bulan sebelumnya. Namun Jokowi langsung menerima permintaan untuk bertemu dan menyiapkan waktu untuk bertemu rombongan Amien Rais.
Baca Juga: 5 Kontroversi Amien Rais, Sarat Akan Istilah Unik Berbalut Kritik
Dalam pertemuannya, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.