Tak Relevan Tangani Covid-19, Menko PMK Dorong Revisi Dua UU Ini

Rabu, 10 Maret 2021 | 22:57 WIB
Tak Relevan Tangani Covid-19, Menko PMK Dorong Revisi Dua UU Ini
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Dok. Humas Kemenko PMK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong revisi Undang-undang/UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan ia merasa kalau dua legislasi itu sudah tidak relevan apalagi untuk digunakan sebagai payung hukum bencana wabah seperti pandemi Covid-19. 

"Memang UU-nya tidak nyambung dengan peristiwa terakhir covid-19. Karena itu saya sangat mendukung ada yang namanya pembenahan UU Kebencanaan, segera melakukan revisi UU Kebencanaan termasuk merevisi UU Kekarantinaan," kata Muhadjir saat berpidato dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (10/3/2021).

Di luar hal itu, Muhadjir mengatakan bahwa sejatinya Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang besar.

Baca Juga: Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop

Akan tetapi kehebatan dan ketangguhan itu harus dikumpulkan dari waktu ke waktu, termasuk dalam upaya penanggulangan bencana.

Terlebih menurutnya kandungan dalam UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan juga tidak secara eksplisit menggambarkan tentang adanya bencana Covid-19.

Justru, UU Karantina Kesehatan lebih banyak berisi tentang karantina kesehatan yang berkaitan dengan penyakit yang berasal dari hewan.

Muhadjir berpandangan, kalau Indonesia belum memiliki catatan-catatan sejarah yang cukup memadai tentang bagaimana nenek moyang dulu menghadapi dan menanggulangi bencana di Indonesia. 

"Kecuali beberapa bentuk peninggalan berupa kearifan lokal, mulai dari bangunan maupun tata cara hidup yang menggambarkan bagaimana dulu nenek moyang kita merespons bencana di tempatnya masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Rajin Kunjungi Solo, Efek Gibran Wali Kota?

Padahal, ia menilai, cepat atau lambat, Indonesia pasti akan selalu dihadapkan pada kemungkinan terjadinya bencana. Hal itu juga tidak bisa diatasi dengan cepat tanpa belajar dari pengalaman dalam menanggungi bencana. 

Dengan demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menyarankan kepada BNPB untuk segera menginisiasi pendokumentasian bahkan hingga merekonstruksi sejarah nenek moyang masyarakat Indonesia, khususnya dalam merespon dan menangani bencana di Tanah Air.

"Supaya cepat maka kita harus betul-betul mampu mendokumentasikan pengalaman, merekonstruksi apa yang pernah terjadi dan menjadikannya bahan kajian untuk lebih siap menghadapi bencana," ucapnya.

Bagaimanapun, Muhadjir menganggap rencana adalah bagian dari hidup manusia, yang perlu dilakukan ialah menyikapinya secara positif sehingga masyarakat dan juga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tangguh.

"Jadi pesan saya, kita sudah waktunya untuk mendokumentasi dengan baik. 13 tahun kiprah dari BNPB dan BPBD ini harus mampu menghasilkan karya yang besar. Menjadikan monumen sekaligus untuk cerminan agar nanti anak cucu kita tahu bagaimana kita merespon, bagaimana kita menghadapi bencana," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI