Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:03 WIB
Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengakui tidak tahu menahu Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap 6 laskar FPI.

Meski demikian, komisioner Komnas HAM Choirul Anam tetap berharap proses hukum peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu cepat terselesaikan. 

"Enggak ada koordinasi dengan Komnas HAM, kalau tahu (ada gelar perkara) kan saya enggak menerima (undangan internal) ini," kata Choirul di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). 

Akan tetapi, Choirul tidak ambil pusing atas hal tersebut. Ia hanya menyampaikan sejumlah harapan terkait proses hukum anggota Polda Metro Jaya yang diduga menjadi pelaku unlawful killing. 

"Yang pertama adalah semakin kasus ini cepat prosesnya semakin bagus, itu yang pertama," ucapnya. 

Kemudian pesan yang kedua, Bareskrim Polri diharapkannya bisa meninjau bukti-bukti penunjang yang diberikan oleh Komnas HAM RI. 

Sementara pesan ketiga ialah Choirul berharap polisi menjalankan rekomendasi dari hasil investigasi. 

Lebih lanjut, ia juga berharap kalau proses hukum yang dilaksanakan polisi bisa berjalan secara akuntabel, transparan dan ada nilai keadilan. 

Poin-poin itu sempat diikat menjadi komitmen pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

Karena itu, Choirul juga mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk monitoring perjalanan proses kasus tewasnya enam laskae FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI