Lapor SPT Tahunan, Wapres Maruf Minta Masyarakat Patuh Pajak

Rabu, 10 Maret 2021 | 17:12 WIB
Lapor SPT Tahunan, Wapres Maruf Minta Masyarakat Patuh Pajak
Wakil Presiden Maruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak secara online di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). [Dok. KIP Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak secara online di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). Bersamaan dengan itu, Maruf mengajak masyarakat untuk mematuhi kewajiban dengan membayar dan melaporkan SPT Tahunan.

Maruf mengatakan kalau pajak itu bentuk gotong royong rakyat yang hasilkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kembali. Karena itu penting menurutnya apabila masyarakat bisa patuh menjalankan kewajibannya terkait pajak.

"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita," kata Maruf.

Maruf mengungkapkan kalau pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Ia juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

Baca Juga: Jenis Harta yang Perlu Dilaporkan dalam SPT Tahunan Pribadi

"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, Maruf pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa harus menunggu jatuh tempo. Apalagi saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.

"Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," tuturnya.

Dalam proses pelaporan SPT Tahunan itu, Ma'ruf didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via E-Filling, Siapkan Dokumen Ini!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI