Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar

Rabu, 10 Maret 2021 | 16:39 WIB
Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga kini masih terus berupaya untuk menjual saham yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di PT Delta. [ANTARA/Ricky Prayoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih ngotot menjual saham perusahaan pembuat bir, PT Delta Djakarta. Sebab jika berhasil, maka pihaknya akan memperoleh pendapatan yang cukup besar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Riyadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan itu. Jika saham tersebut berhasil dijual, maka uang yang didapat ditaksir mencapai Rp 800 miliar.

"Hasil Penjualan (asumsi harga saham Rp 3.800) Rp 800 Miliar," ujar Riyadi saat diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Dengan uang yang didapat itu, ia menilai Pemprov DKI bisa menggunakannya untuk berbagai hal. Misalnya 40 gedung sekolah baru jika anggaran satu bangunan Rp 20 miliar.

Baca Juga: DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim

“Pembangunan Rumah Sakit Rp 150 miliar dapat dibangun 5 rumah sakit, atau Sambungan Air Bersih Rp 10 juta dapat dibangun 80 ribu sambungan air bersih," jelasnya.

Menurutnya akan lebih menguntungkan jika saham itu dijual. Sebab keuntungan yang didapat jika saham masih dipegang, pertahunnya Pemprov hanya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 50 miliar.

"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp 50 miliar," katanya.

Rencana penjualan saham ini tidak berjalan mulus karena memerlukan persetujuan dari DPRD. Pihak legislatif disebut sejak 2018 belum juga membahas soal ini.

Padahal, kata Riyadi, kebijakan menjual saham PT Delta sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 di alinea 4. Dinyatakan, negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa Indonesia, salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan.

Baca Juga: Belum Setuju, PDIP Tagih Kajian Anies untuk Lepas Saham Bir PT Delta

"Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI