Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

Rabu, 10 Maret 2021 | 14:25 WIB
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka bernama Herman hingga tewas masih berjalan. Enam anggota tersebut kekinian tengah menjalani pemeriksaan baik secara kode etik kepolisian maupun hukum pidana.

"Kami melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Enam anggota tersebut kekinian sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani penahanan di Polda Kalimantan Timur.

Ia berharap proses penyidikan untuk kode etiknya bisa cepat selesai untuk mendapatkan keputusan.

Sementara untuk proses penyidikan hukum pidana, Herry mengungkap masih berjalan.

Herry tidak memungkiri sebentar lagi berkas perkaranya segera rampung dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Polda Kalimantan kata Herry, tidak bakal memberikan toleransi terhadap kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Proses penyidikan itu telah disampaikannya kepada Komnas HAM RI dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mudah-mudahan ini semua nanti menjadi pertanggungjawaban kami terhadap kejadian yang sudah terjadi pada 2 Desember itu."

Baca Juga: Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM

Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI