Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

Dwi Bowo Raharjo
Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). (Suara.com/Ria Rizki)

Dalam kasus ini 6 polisi sudah dicopot dari jabatannya.

Suara.com - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan laporan terkait proses hukum enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang tersangka bernama Herman hingga meninggal dunia.

Pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Kepada Komnas HAM, Herry menjelaskan mulai dari peristiwa hingga proses hukum bagi terduga pelaku.

"Kami kemudian melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Herry saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!

Herry mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus tindakan penggunaan kekerasan yang berlebih atau excessive use of force. Ia menerangkan kalau penyidikan dilakukan secara simultan di mana enam anggota polisi itu menjalani proses hukum secara kode etik dan hukum pidana.

"Mudah-mudahan proses penyidikan ini bisa berjalan lancar dan dalam waktu cepat berkas perkara bisa kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tuturnya.

Bersamaan dengan itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai isu kekerasan yang dilakukan aparat menjadi hal serius bagi pihaknya serta Polri agar tidak terulang kembali, terlebih Indonesia sudah meratifikasi komvensi anti penyiksaan.

"Jadi tentu ini menjadi satu momentum bagi Komnas HAM dan kepolisian tentu saja untuk terus memperbaiki kondisi terutama di kalangan jajaran aparat kepolisian yang kadang-kadang masih ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang kita sebut sebagai excessive use of force."

6 Polisi Dicopot

Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

Polresta Balikpapan mencopot enam anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Herman saat ditahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.