Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa siapapun bisa menjadi koruptor. Bahkan seseorang yang pernah mendapatkan penghargaan anti korupsi.
Seperti diketahui Nurdin Abullah salah seorang penerima penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditangkap KPK. Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
"Kemarin banyak yang bertanya kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan anti korupsi melakukan korupsi? Sesungguhnya siapapun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat kasus korupsi ketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) terhadap Nurdin Abdullah dicabut. Pencabutan penghargaan itu merupakan hal yang wajar setelah Nurdin terjerat kasus korupsi.
"Cabut saja. Kalau asas praduga tidak bersalah mestinya nunggu nanti inkrah," tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
MAKI menyebut pencabutan penghargaan itu tak perlu menunggu inkrah. Dia mengatakan KPK selalu berhasil mengungkap korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Tapi karena ini OTT KPK yang belum pernah ada cerita KPK kalah dari OTT, maka cabut sekarang adalah hal yang wajar aja," jelas dia.
Boyamin menegaskan setiap pejabat negara harus menjaga integritas agar tidak korupsi. Terlebih Nurdin Abdullah telah menerima penghargaan antikorupsi saat menjabat sebagai Bupati Banteang tahun 2017.
"Hukumnya wajib jaga integritas meski tidak dapat penghargaan karena pejabat publik," katanya.
Baca Juga: Soal Hukuman Mati Edhy Prabowo-Juliari, Ketua KPK: Bisa Diterapkan Asal...
Sebelumnya, pengurus Perkumpulan BHACA mengaku terkejut saat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Penangkapan itu terkait suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.