Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.
"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.
Baca Juga: Darmizal Nangis Ungkap soal Uang Setoran, Demokrat: Fitnah dan Pembohongan
Razman mengatakan, dirinya akan memperkarakan secara hukum pernyataan Andi Mallarangeng pada saat hadiri acara dialog di sebuah televisi swasta dengan nama program Prime Time pada 8 Maret 2021. Menurutnya, kubu AHY selalu punya narasi pemerintah ikut campur soal adanya KLB.
"Mereka selalu sebut-sebut itu. Cuman kemaren dia bilang kebetulan saya disitu ketika Andi Mallarangeng dialog dengan Jhoni Allen Marbun di Metro TV di acara Prime Time tanggal 8 Maret 2021," tuturnya.
Kendati begitu, Razman mengatakan masih matangkan persiapan pelaporan tersebut. Untuk waktu pasti kapan laporan itu disampaikan, menurutnya, nanti ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Hari ini kami godok baru kami akan laporkan setalah itu. Kita akan sampaikan ke media pastinya," tandasnya.
Untuk diketahui, Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai. Konflik terjadi antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Baca Juga: Oknum Intel Diduga Intimidasi Kader, Demokrat Kubu AHY Diminta Lapor Polisi