Polisi Disebut Datangi DPC, Demokrat: Praktik Begini Ciri Rezim Otoriter

Rabu, 10 Maret 2021 | 08:39 WIB
Polisi Disebut Datangi DPC, Demokrat: Praktik Begini Ciri Rezim Otoriter
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Suara.com/Angga/ANTARA/Endi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menanggapi adanya informasi terkait keterlibatan kepolisian dalam mendukung kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Kepolisian disebut mencampuri urusan partai dengan mendatangi dan mengintimidasi pengurus DPC.

Menurut Kamhar, praktik demikian seharusnya tidak sampai digunakan. Ia berpandangan melibatkan aparat dalam permasalahan partai politik, justru menandakan ciri rezim otoriter.

"Saat ini santer beredar informasi penggunaan represive state aparatus dalam hal ini kepolisian yang mendatangi kantor-kantor DPC Partai Demokrat yang cenderung terbaca membawa pesan dukungan pada hasil KLB abal-abal di Sumut. Ini tak boleh dibiarkan. Praktik-praktik seperti ini menjadi ciri rezim otoriter," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Kamhar sekaligus menyoroti keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam KLB Deli Serdang. Menurutnya sebagai pihak ekternal dan pejabat negara, tindakan Moeldoko mengesankan adanya sikap sewenang-wenang dari penguasa.

Baca Juga: Menghormati SBY, Jokowi Disebut Tidak Akan Campuri Dualisme Partai Demokrat

"Karena apa pun pembenarannya, dengan jabatan yang disandangnya itu akan terbaca sebagai bentuk kesewenang-wenangan penguasa. Apalagi Moeldoko adalah outsider dari Partai Demokrat. Ini menjadi wajar jika publik mempersepsikan sebagai perampasan atau pembegalan," kata Kamhar.

Intimidasi Kader Demokrat

Sejumlah anggota Polri dituding mengintimidasi pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di daerah, untuk mendukung kongres luar biasa kubu Moeldoko.

Tudingan itu diutarakan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kubu AHY, Benny K Harman.

Lewat akun Twitter @BennyHarmanID, Benny mengatakan intimidasi itu dilakukan oknum anggota intel Polres di sejumlah daerah.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ancaman Santet ke Moeldoko Tidak Bisa Diberikan Sanksi

Mereka dituding mengancam pengurus Partai Demokrat tingkat kabupaten maupun kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai, hingga membujuk agar mendukung KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai. Katanya atas perintah kapolres. Ada pula yang dibujuk untuk pro pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini benarkah? Rakyat Monitor!" kicau Benny seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim, segera mengecek benar tidaknya tudingan itu. Kalau benar, Argo berjanji menindak tegas oknum anggota Polri.

“Kami cek dulu kebenarannya,” kata Argo.

Argo juga menegaskan, tugas pokok Polri sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia salah satunya, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia meminta sejumlah pihak untuk tidak menyeret institusi Polri ke ranah politik.

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI