Pengamat Sebut Ancaman Santet ke Moeldoko Tidak Bisa Diberikan Sanksi

Rabu, 10 Maret 2021 | 05:26 WIB
Pengamat Sebut Ancaman Santet ke Moeldoko Tidak Bisa Diberikan Sanksi
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu pendiri Partai Demokrat, yang kekinian berada di barisan Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana

Ia bahkan berujar bakal melaporkan Iti ke kepolisian atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko.

Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.

"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky kepada Suara.com, Senin (8/3/2021).

Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi.

"Ya mau kekesalan atau apapun itu tetap sudah menjadi ranah pidana," kata Hencky.

Hencky berujar, sebagai pejabat publik, terlebih kepala daerah, tidak seharusnya Iti berbicara dengan nuansa mengancam terhadap Moeldoko.

"Masak pejabat begitu ngomongnya. Tak usahlah alasan emosional, emosi juga biasa orang wajar-wajar saja. Tapi tak usah bohong, tak usah," tutur Hencky.

Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI