Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, menilai ancaman santet yang sempat dilontarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak bisa diberikan sanksi.
Hal tersebut lantaran ucapan Iti Octavia belum bisa dianggap melakukan tindak pidana.
"Kalau acaman belum, tapi kalau sudah melakukan. Tapi ini kan (Bupati Lebak) belum melakukan, belum melakukan tindak pidana," ujar Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, ancaman Bupati Lebak yang juga kader Demokrat tersebut karena hanya meluapkan kekesalahannya kepada Moeldoko.
"Mungkin karena mengungkapkan kekesalannya, kekesalannya katakanlah keluar dari mulut Bupati lebak. Saya melihatnya seperti itu," ucap dia
Iti Octavia sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang akan santet Moeldoko hanya emosi.
Kata Ujang, sah-sah saja jika ada pihak Moelodo yang tak terima dengan pernyataan Bupati Lebak.
"Bisa saja ada pelaporan itu. Ini kan sedang permusuhan jadi hal seperti akan dibawa ranah hukum bisa di pihak pak Moledoko melalui orangnya itu akan melaporkan kejadian itu bisa terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, berbuntut panjang.
Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan
Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko mengaku tidak bisa menerima pernyataan Iti Octavia.