Pengamat Sebut Ancaman Santet ke Moeldoko Tidak Bisa Diberikan Sanksi

Rabu, 10 Maret 2021 | 05:26 WIB
Pengamat Sebut Ancaman Santet ke Moeldoko Tidak Bisa Diberikan Sanksi
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, menilai ancaman santet yang sempat dilontarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak bisa diberikan sanksi.

Hal tersebut lantaran ucapan Iti Octavia belum bisa dianggap melakukan tindak pidana.

"Kalau acaman belum, tapi kalau sudah melakukan. Tapi ini kan (Bupati Lebak) belum melakukan, belum melakukan tindak pidana," ujar Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, ancaman Bupati Lebak yang juga kader Demokrat tersebut karena hanya meluapkan kekesalahannya kepada Moeldoko.

Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan

"Mungkin karena mengungkapkan kekesalannya, kekesalannya katakanlah keluar dari mulut Bupati lebak. Saya melihatnya seperti itu," ucap dia

Iti Octavia sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang akan santet Moeldoko hanya emosi.

Kata Ujang, sah-sah saja jika ada pihak Moelodo yang tak terima dengan pernyataan Bupati Lebak.

"Bisa saja ada pelaporan itu. Ini kan sedang permusuhan jadi hal seperti akan dibawa ranah hukum bisa di pihak pak Moledoko melalui orangnya itu akan melaporkan kejadian itu bisa terjadi," tuturnya.

Sebelumnya, Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, berbuntut panjang.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan karena Mau Santet Moeldoko, Iti: Risiko jadi Prajurit

Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko mengaku tidak bisa menerima pernyataan Iti Octavia.

Salah satu pendiri Partai Demokrat, yang kekinian berada di barisan Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana

Ia bahkan berujar bakal melaporkan Iti ke kepolisian atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko.

Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.

"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky kepada Suara.com, Senin (8/3/2021).

Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi.

"Ya mau kekesalan atau apapun itu tetap sudah menjadi ranah pidana," kata Hencky.

Hencky berujar, sebagai pejabat publik, terlebih kepala daerah, tidak seharusnya Iti berbicara dengan nuansa mengancam terhadap Moeldoko.

"Masak pejabat begitu ngomongnya. Tak usahlah alasan emosional, emosi juga biasa orang wajar-wajar saja. Tapi tak usah bohong, tak usah," tutur Hencky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI