Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap

Selasa, 09 Maret 2021 | 22:30 WIB
Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Ilustrasi [Suara.com/Wivy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk delapan preman diduga sewaan sindikat mafia tanah, yang diperintah untuk menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Oknum pengacara juga turut ditangkap selaku pihak yang diduga menyewa komplotan preman tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebut, kedelapan preman itu masing-masing berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sedangkan oknum pengacara yang turut ditangkap, yakni ADS.

Komplotan preman tersebut menggunakan modus membawa surat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Baca Juga: Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

Selanjutnya, mereka mengintimidasi warga untuk menandatangani surat perjanjian berisi pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi.

"Warga dipaksa tanda tangan, karena merasa terintimidasi akhirnya membuat laporan. Ada sekitar 50 warga yang jadi korban," kata Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan preman itu mengaku diperintahkan oknum pengacara ADS. Mereka juga mengaku diberi upah per hari sebesar Rp 150 ribu.

"Dibayar harian Rp 150 ribu. Yang bersangkutan sudah melebihi tugas yang seharusnya, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kekinian, kata Burhanuddin, pihaknya juga memburu dalang di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Terhambat, Wagub DKI Salahkan Mafia Tanah

Dia mengklaim akan mengusut tuntas kasus sindikat mafia tanah yang melibatkan premanisme ini.

"Masih ada pelaku-pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Kami akan mengusut secara tuntas orang-orang yang berada di belakang ini, termasuk orang-orang yang membiayai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI